Makalah Kompetensi Kepala Sekolah

Oleh : Dyah Kurniasih
BAB I
PENDAHULUAN
     A.    Latar belakang
Lembaga pendidikan tanpa adanya kepala sekolah tidaklah dapat berjalan, akan tetapi kepala sekolah bukanlah segalanya. Kepala sekolah bertugas mengkoordinasi, mengawasi memberikan pengarahan terhadap bawahannya. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut memiliki pengetahuan yang luas terhadap maslah-masalah pendidikan.
Dengan menguasai pengetahuan yang luas tentang pendidikan kepala sekolah dapat dengan mudah mencapai visi dan misi yang telah di tetapkan. Mengingat tugas kepala sekolah yang sedemikian beratnya para pakar pendidikan merumuskan kompetensi minimal yang harus dimiliki kepala sekolah.

A.    Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini :
1.      Apa itu pengertian kompetensi kepala sekolah ?
2.      Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ?
3.      Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oeleh kepala sekolah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik ?
4.      Apa saja aspek kompetensi kepala sekolah ?

BAB II
PEMBAHASAN

     A.    DEFINISI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar, karena kepala sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di sekolah bergantung pada kepala sekolahnya. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik itu prestasi akademis dan non akademis, dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang dinginkan oleh masyarakat dan orangtua murid yakni tercapainya keberhasilan pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah dengan apa yang dimiliki dapat berjalan dari berbagai bidang.
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar.
Sedangkan kepala sekolah adalah seorang pemimpim yang mempunyai bawahan yang dipilih dengan cara tertentu yang mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan yang dibantu oleh staf. Staf merupakan sekelompok sumber daya manusia yang bertugas membantu kepala sekolah dalam mencapai tujuan sekolah yang terdiri dari guru, laboran, pustakawan, dan kelompok sumber daya manusia yang bertugas sebagai tenaga adminstrasi2.
Sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini kepala sekolah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses pendayagunaan seluruh sumber organisasi, dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.





     B.     KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI KEPALA SEKOLAH

1.      Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
2.      Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
3.      Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
4.      Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
5.      Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
6.      Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.

     C.     KOMPETENSI  YANG  HARUS  DIMILIKI  SEORANG  KEPALA  SEKOLAH  UNTUK  BISA  MELAKSANAKAN  TUGASNYA  DENGAN  BAIK.

1.       memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah / pendidikan.
2.       memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
3.       memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan.
4.      dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah.
5.       mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya.
6.       berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan.
7.       berani dan mampu mengatasi kesulitan.
8.      selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah.

Delapan kompetensi di atas merupakan syarat ideal kepala sekolah dalam membangun pendidikan ditengah-tengah tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat. Jika 8 kompetensi ideal tadi belum bisa terpenuhi, maka ideal minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki idealisme untuk memajukan sekolah, memajukan profesionalisme guru, memajukan kreatifitas siswa dan membangun soft skill komunitas sekolah yang dipimpinnya.
Siapapun kepala sekolah yang memimpin suatu sekolah apabila mampu melakukan fungsi komunikasi yang baik dengan semua pihak, maka penilaian yang umum diberikan oleh guru, siswa, staf dan masyarakat sudah cukup untuk menyatakan bahwa kepala sekolah tersebut adalah kepala sekolah yang ideal.


     D.     ASPEK  KOMPETENSI  KEPALA  SEKOLAH

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.

A.   Kepribadian

1.      Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
2.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5.      Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6.      Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

B.   Manajerial

1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
13.  Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.  Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

C.   Kewirausahaan

1.      Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.      Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4.      Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5.      Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.


D.   Supervisi

1.      Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2.      Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.      Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

E.    Sosial

1.      Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2.      Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3.      Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Banyaknya kepala sekolah yang kurang memenuhi standar kompetensi ini tak terlepas dari proses rekrutmen dan pengangkatan kepala sekolah yang berlaku saat ini. Di sejumlah negara, untuk menjadi kepala sekolah, seseorang harus menjalani training dengan minimal waktu yang ditentukan. Sebagai contoh di Malaysia, menetapkan 300 jam pelatihan untuk menjadi kepala sekolah, Singapura dengan standar 16 bulan pelatihan, dan Amerika, yang menetapkan lembaga pelatihan untuk mengeluarkan surat izin atau surat keterangan kompetensi.

 BAB III
KESIMPULAN

Kepala sekolah dalam melaksankan tugasnya untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan tidaklah bekerja sendiri, namun dibantu oleh stafnya. Tingkat kompleksitas kerja yang rumit menuntut adanya kompetensi tambahan lebih luas.
Adapun kompetensi diatas menurut Hariati Tinuk adalah sebagai berikut, seorang kepala sekolah memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah/pendidikan, memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas, memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan, dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan  masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah, mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga  masing-masing guru  memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya, berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan, berani dan mampu mengatasi kesulitan dan yang terakhir selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005.
Wahjosumidjo. Kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2005.
http://www.puskur.net/download/uu/50Permen_13_2007_Stdr-KepSek.pdf


subscribe

Subscribe

Monitor continues to update the latest from This blog directly in your email!

oketrik

0 komentar to Makalah Kompetensi Kepala Sekolah :

Posting Komentar